Masyarakat yang akan berinvestasi di bidang perdagangan berjangka komoditi juga harus terlebih dahulu harus mengetahui wakil pialang berjangka yang mendapat izin dari Bappebti, dokumen perjanjian dan resiko yang dihadapi, serta tidak mudah tergiur keuntungan yang besar dalam waktu singkat dan di luar batas kewajaran.
Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana mengatakan, sikap tegas ini akan terus dilakukan agar masyarakat terlindungi dan mendapatkan pelayanan secara lawful dari transaksi perdagangan berjangka komoditi.
Masyarakat juga diharapkan berperan aktif dalam melapor ke Bappebti bila menemukan adanya penawaran PBK ilegal. Pelaporan bisa dilakukan melalui saluran media sosial resmi milik Bappebti atau datang langsung ke kantor Bappebti.
“Untuk itu, sebelum memutuskan berinvestasi, masyarakat perlu memastikan legalitas perusahaannya serta mempelajari serta mengenali risiko investasi tersebut.
Meskipun mengaku memiliki legalitas dari regulator luar negeri, semua penawaran di bidang perdagangan berjangka wajib memiliki izin dari Bappebti,” kata Wisnu dalam siaran resminya dikutip Kompas.com
Tjahya melanjutkan, perusahaan tersebut bahkan tak segan untuk mencatut legalitas dari Bappebti dan lembaga pemerintah lainnya dengan menampilkan logo untuk menarik minat masyarakat. Mereka juga mengadakan edukasi, seminar, dan pelatihan di bidang perdagangan berjangka dengan penarikan margin untuk tujuan investasi.
Kasan menjelaskan, Bappebti secara rutin dan berkelanjutan terus melakukan upaya preventif dan represif agar masyarakat merasa aman serta terhindar dari modus-modus penipuan dan potensi kerugian dari kegiatan PBK ilegal.
Bappebti berharap semakin banyak bentuk kolaborasi yang dibangun antara Bappebti dengan masyarakat, maka akan mengoptimalkan upayapemberantasan aktivitas PBK ilegal yang saat ini tengah dilakukan,” jelas Kasan.
merupakan kegiatan judi daring berkedok buying and selling di bidang perdagangan berjangka komoditi (PBK). Aplikasi opsi biner yang beredar saat ini tidak memiliki legalitas di Indonesia.
“Entitas ilegal yang akan melakukan kegiatan usaha di Indonesia, wajib mengajukan perizinan kepada Bappebti sebelum melakukan kegiatan usaha di Indonesia.
Apalagi penawaran tersebut dibumbui dengan iming-iming akan mendapatkan reward atau komisi apabila berhasil merekrut anggota baru sebagai downline
“Pengawasan dilakukan untuk mencegah timbulnya kerugian masyarakat. Mengingat saat ini bermunculan modus baru untuk menarik masyarakat agar tergiur menjadi Trader di bidang PBK tanpa memperhatikan pengetahuan tentang mekanisme trading di bidang tersebut,” kata Aldison.
"Entitas yang akan melakukan kegiatan usaha di Indonesia, wajib mengajukan perizinan kepada Bappebti sebelum melakukan kegiatan usaha di Indonesia.
Jika ditemukan adanya kegiatan di bidang PBK tanpa memiliki izin, maka mendapatkan informasi lebih lanjut Bappebti akan melakukan langkah hukum sesuai peraturan yang berlaku,” lanjut Aldison tegas.